Lima Puluh Kota, Sumbar — Polres 50 Kota memperketat pengawasan internal terhadap personel melalui kegiatan pengecekan handphone dan penegakan disiplin anggota yang dipimpin langsung Wakapolres 50 Kota Kompol Khairil Medians, SH, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres 50 Kota itu diikuti para Pejabat Utama serta seluruh personel sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pemeriksaan tersebut, jajaran kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap telepon genggam milik personel guna memastikan tidak terdapat aplikasi maupun aktivitas yang melanggar aturan, termasuk praktik judi online dan konten yang bertentangan dengan kode etik Polri.
Selain pemeriksaan perangkat digital, kegiatan juga meliputi pengecekan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, hingga disiplin anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Wakapolres Kompol Khairil Medians menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, termasuk bijak dalam penggunaan media digital serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, ” ujar Kompol Khairil Medians.
Ia menegaskan, apabila ditemukan personel yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, penegakan disiplin tidak hanya bertujuan membangun ketertiban internal, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja Polri agar semakin profesional, bersih, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah nyata Polres 50 Kota dalam mendukung program reformasi birokrasi Polri, khususnya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bebas penyimpangan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Polres 50 Kota menilai penguatan integritas personel menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan terpercaya di tengah masyarakat.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres 50 Kota optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
(Berry)

Dina Syafitri