50 Kota, Sumbar — Bhabinkamtibmas Nagari Banja Loweh dan Nagari Koto Tangah, Polsek Suliki, menyelesaikan dugaan kasus pencurian buah alpukat melalui mekanisme problem solving atau mediasi kekeluargaan di Kantor Wali Nagari Banja Loweh, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (9/5/2026).
Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas BRIPKA Mario Syafri dengan menghadirkan pihak pelapor, terduga pelaku beserta orang tua, serta perangkat nagari guna mencari penyelesaian secara musyawarah.
Kasus tersebut bermula saat seorang pria berinisial HM diduga mengambil buah alpukat di kebun milik warga berinisial S di Jorong Bukik Bulek, Nagari Banja Loweh, sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku diketahui tertangkap tangan oleh pemilik kebun saat mengambil buah alpukat. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Kantor Wali Nagari untuk dilakukan mediasi bersama seluruh pihak terkait.
Dalam proses mediasi, HM mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan melalui surat kesepakatan bersama yang disaksikan aparat nagari dan pihak kepolisian.
PS Kapolsek Suliki IPTU Zuyu Gianto, S.Pt., M.H mengatakan penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kegiatan problem solving menjadi salah satu langkah Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui mediasi dan musyawarah agar hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik, ” ujar IPTU Zuyu Gianto.
Ia menambahkan, pendekatan restorative dan penyelesaian secara damai diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di tengah masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian persoalan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menghadirkan solusi tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
(Berry)

Dina Syafitri